Ponorogo, 08 Juni 2026 – Madrasah Aliyah Negeri 1 Ponorogo menggelar seminar Pendidikan Anti Korupsi pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di aula madrasah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen lembaga dalam mewujudkan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Mengusung semangat pencegahan sejak dini, seminar ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo, Bapak Doni Kurniawan, yang membagikan wawasan seputar bahaya korupsi dan pentingnya integritas.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Bapak Dr. Moh. Tohari, S.H. Sebelum seminar dimulai, Kepala MAN 1 Ponorogo, Ibu Dr. Nuurun Nadiyyah, S.Pd., M.Pd.I, memimpin pembacaan deklarasi anti korupsi yang diikuti seluruh peserta. Deklarasi ini menjadi ikrar bersama untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan menolak segala bentuk korupsi di lingkungan pendidikan. Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat seluruh peserta berdiri dan mengucapkan janji integritas.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara MAN 1 Ponorogo dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo. Tak hanya itu, kerja sama juga dijalin dengan berbagai elemen pemuda dan pelajar, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari perguruan tinggi se-Kabupaten Ponorogo, Pimpinan Cabang IPNU dan IPM Ponorogo, serta organisasi siswa internal MAN 1 Ponorogo yang meliputi OSIM, Pramuka, PMR, Rohis, dan PKS. Peserta seminar pun berasal dari perwakilan tim pelaksana Zona Integritas MAN 1 Ponorogo, mahasiswa, dan pelajar organisasi tersebut.
Penandatanganan MoU ini memiliki manfaat besar sebagai upaya kolaboratif dan sistematis dalam membangun budaya anti korupsi. Melalui nota kesepahaman ini, MAN 1 Ponorogo tidak hanya memperoleh pendampingan dan pembinaan langsung dari Kejaksaan Negeri, tetapi juga membangun gerakan moral yang terintegrasi dengan organisasi kepemudaan. Sinergi ini bertujuan untuk menciptakan agen-agen perubahan yang akan menyebarkan virus integritas dari lingkungan madrasah hingga ke perguruan tinggi dan masyarakat luas sehingga pencegahan korupsi dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.
Menggelar MoU dengan multipihak merupakan upaya konkret MAN 1 Ponorogo dalam menguatkan diri sebagai madrasah Zona Integritas. Tujuannya adalah membangun sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan mengikat komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari internal madrasah, lembaga penegak hukum, hingga organisasi pelajar dan mahasiswa, MAN 1 Ponorogo ingin memastikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi program pimpinan, melainkan menjadi gerakan kolektif yang mengakar kuat pada seluruh warga madrasah.
Kepala MAN 1 Ponorogo memandang pencanangan Zona Integritas ini sebagai sebuah keharusan untuk transformasi birokrasi pendidikan yang lebih bersih. Harapannya, internalisasi nilai-nilai anti korupsi ini dapat membentuk karakter siswa dan seluruh aparatur madrasah menjadi pribadi yang berintegritas tinggi. “Kami ingin predikat WBK dan WBBM bukan sekadar penghargaan seremonial, tetapi menjadi cerminan nyata dari budaya kerja dan budaya belajar di MAN 1 Ponorogo yang bersih, profesional, dan melayani sepenuh hati,” ujar Ibu Dr. Nuurun Nadiyyah.
Setelah seminar yang berlangsung hingga siang hari, kegiatan dilanjutkan dengan sesi refreshment dan rapat kerja tim pelaksana Zona Integritas MAN 1 Ponorogo. Rapat ini digelar untuk merumuskan langkah taktis dan strategis selanjutnya dalam memenuhi indikator-indikator penilaian menuju WBK dan WBBM. Dengan semangat kebersamaan yang telah dideklarasikan, MAN 1 Ponorogo optimis dapat menjadi percontohan madrasah berintegritas yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, namun juga kokoh dalam tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani.